Entri yang Diunggulkan

Arsip

Tampilkan selengkapnya

ANALISA FAKTOR LOST CONTROL YANG MENJADI PENYEBAB TERJADINYA KECELAKAAN KAPAL DI LAUT

ANALISA FAKTOR LOST CONTROL YANG MENJADI PENYEBAB TERJADINYA KECELAKAAN KAPAL DI LAUT


Muhammad Fadlan Rizqi Wahyudi

Jurusan Teknik Perkapalan, Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya

*)Email: fadlanrizqi1967@gmail.com


ABSTRAK

Salah satu komponen paling penting dalam sebuah bidang transportasi adalah keselamatan. Pada bidang maritim khususnya pelayaran, terdapat aturan yang telah dibentuk oleh badan keselamatan internasional. Aturan ini telah diatur dalam International Safety Management Code (ISM) bab IX, yang menyatakan bila keselamatan berlayar harus menggenapi 2 persyaratan yakni layak laut serta layak layar. Karena di negara kepulauan seperti Indonesia ini memang seharusnya membutuhkan transportasi layak serta memadai khususnya pada transportasi laut. Tetapi predikat Indonesia sebagai negara maritim tidak begitu berjalan dengan mulus, terbukti dari sekian tahun banyak kejadian kecelakaan kapal. Beberapa kejadian kecelakaan seperti kebakaran, kelebihan beban muatan, mesin mati, dan sebagainya. Sejauh ini pemerintah melakukan kebijakan yang salah, karena hanya berkutat pada Land Base Oriented, sehingga pada bidang maritim tidak diprioritaskan dan menjadi kacau. Hal buruknya ialah transportasi laut menjadi ancaman yang menakutkan, padahal seharusnya transportasi laut menjadi unggulan masyarakat serta tumpuan masyarakat. Retensi kecelakaan kapal ialah dampak buruk dari Lost Control.

Kata Kunci : International Safety Management, Keselamatan Transportasi, Lost Control


PENDAHULUAN

Salah satu komponen paling penting dalam sebuah bidang transportasi adalah keselamatan. Pada bidang maritim khususnya pelayaran, terdapat aturan yang telah dibentuk oleh badan keselamatan internasional. Aturan ini telah diatur dalam International Safety Management Code (ISM) bab IX, yang menyatakan bila keselamatan berlayar harus menggenapi 2 persyaratan yakni layak laut serta layak layar. Layak laut yaitu ketika 12 persyaratan yang sesuai peraturan International Safety Management (ISM) sudah terpenuhi. Sedangkan layak layar yaitu ketika 4 persyaratan keamanan kapal saat berlayar sudah terpenuhi, dimana keamanan kapal mencakup keadaan kapal dan crew kapal yang manjaga keamanan kapal itu sendiri.

Dalam penggunaan transportasi laut, tidak terlepas dari ancaman risiko kecelakaan yang bisa menimpa kapal serta penumpang yang ada didalamnya. Banyaknya kejadian kecelakaan laut di dunia khususnya yang ada di Indonesia menjadi atensi berbagai pihak, dari owner kapal, pemerintah, hingga elemen masyarakat. Kejadian kecelakaan kapal tidak hanya menimbulkan korban jiwa, tetapi ada beban biaya yang harus ditanggung. Beberapa faktor yang dapat meminimalisir jumlah kerugian pada kecelakaan kapal yaitu adalah; Maritime Security, Safety Culture of Maritime, Maritime Navigation Safety System, Human Error, serta Maritime Regulations.

Salah satu faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan kapal di laut yaitu karena kelebihan muatan, baik muatan orang dan muatan barang. Bahkan tidak sedikit dari pengguna pelayanan pelayaran yang nekat naik kapal meski muatan sudah penuh. Menurut Habibi (2018), yaitu penyelenggaraan alur pelayaran mencakup program kegiatan, pembenahan, pembangunan, memelihara dan mengoperasikan agar dapat memberikan layanan jasa kepada para pengguna transportasi laut untuk kedepannya mengindai jumlah kapasitas yang berkaitan dengan muatan kapal yang akan melampaui alur, sehingga dapat berlayar dengan aman dan nyaman.



Komentar

Translate